Skema Kompetensi

LSP PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Pengadaan Barang/Jasa PT Kereta Api Indonesia (SS.PBJ-1.01.00/LSP-KAI/P2/2022)

Jenis Skema : Klaster
Jenjang (Level) : 5

Procurement of Goods/Services of PT Kereta Api Indonesia (Code : SS.PBJ-1.01.00/LSP-KAI/P2/2022)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.749020.008.02
Memilih penyedia barang/jasa
Selecting a goods/services provider

Kode Unit : M.749020.010.02
Menyusun dokumen pengadaan barang/jasa
Prepare procurement documents for goods/services

Kode Unit : M.749020.011.02
Melakukan kualifikasi penyedia barang/jasa
Conducting qualification of goods/service providers

Kode Unit : M.749020.013.02
Menyampaikan penjelasan dokumen pengadaan barang/jasa
Submitting an explanation of the procurement documents for goods/services

Kode Unit : M.749020.014.02
Mengevaluasi dokumen penawaran
Evaluating the tender documents

Kode Unit : M.749020.015.02
Mengelola sanggahan
Manage objections

Kode Unit : M.749020.016.02
Melakukan negosiasi
Conduct negotiations

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 0,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa PT Kereta Api Indonesia

LSP PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau pekerja dari pemasok atau jejaring kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);

  2. Pendidikan formal minimal SLTA/sederajat;

  3. Memiliki sertifikat perlatihan Pengadaan Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT Kereta Api Indonesia (Persero); atau

  4. Memiliki sertifikat kompertensi Pengadaan Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh lembaga lain ; atau

  5. Pekerja yang memiliki pengalaman kerja minimla 6 (enam) bulan dengan jabatan minimal supervisor di unit Pengadaan Barang/Jasa.