Skema Kompetensi

LSP PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda (SS.OP-01.02.00/LSP-KAI/P2/2020)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 3

Entry- Level Railway Facilities Crew as Engine Driver (Code : SS.OP-01.02.00/LSP-KAI/P2/2020)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : KAI.OO.001.00
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempa
Implementing Occupational Health and Safety Standards and Legislation in the Workplace

Kode Unit : KAI.OP.001.00
Melakukan Kegiatan Langsir
Carrying out Langsir Activities

Kode Unit : KAI.OP.002.00
Mengoperasikan Sarana Kereta Api
Operating Railway Facilities

Kode Unit : KAI.OP.012.00
Mengoperasikan Sarana Kereta Api saat Kondisi Tidak Normal
Operating Railway Facilities in Abnormal Conditions

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda

LSP PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Foto copy Ijasah terakhir (min. SLTA)

  2. Sertifikat Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama

  3. Pengalaman kerja telah bertugas sebagai awak sarana perkeretapian tingkat pratama paling sedikit 1 (satu) tahun atau 2000 (dua ribu) jam kerja yang dibuktikan dengan melampirkan buku catatan jam kerja (logbook)

  4. Foto copy Surat Tanda Lulus Pendidikan dan Pelatihan Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sesuai dengan jenis sarana perkeretaapian berpenggerak yang dioperasikan

  5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani

  6. Surat Keterangan tidak buta warna

  7. Surat keterangan tinggi badan minimal 160 cm

  8. Pas foto terbaru ukuran 3x4 (latar belakang warna merah)

  9. Foto copy identitas diri (KTP)