Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis (SS.OP-01.03.00/LSP-KAI/P2/2020)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 4
Entry-Level Railway Facilities Crew as Engine Driver Supervisor (Code : SS.OP-01.03.00/LSP-KAI/P2/2020)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : KAI.OO.001.00
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
Implementing Occupational Health and Safety Standards and Legislation in the Workplace
Kode Unit : KAI.OP.001.00
Melakukan Kegiatan Langsir
Carrying out Langsir Activities
Kode Unit : KAI.OP.002.00
Mengoperasikan Sarana Kereta Api
Operating Railway Facilities
Kode Unit : KAI.OP.012.00
Mengoperasikan Sarana Kereta Api saat Kondisi Tidak Normal
Operating Railway Facilities Under Abnormal Conditions
Kode Unit : KAI.OP.010.00
Mendinaskan Masinis dan Asisten Masinis
Serving the Engineer and Assistant Engineer